Peraturan Rektor UNPATTI Nomor 01 Tahun 2018 tentang Syarat-Syarat dan Tata Cara Pertimbangan Rektor Terhadap Calon-Calon yang Diusulkan untuk Diangkat Menjadi Ketua Jurusan/Bagian, Koordinator Program Studi FKIP, Sekretaris Jurusan/Bagian, Ketua Program Studi dan Kepala Laboratorium/Bengkel/Studio. |